BID TIK


Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi

Kasatker

( belum tersedia )


Kontak Satker

( belum tersedia )


Visi

"Membangun sinergi melalui teknologi untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas pokok Polri".


Misi

  1. Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan teknologi informasi guna terwujudnya keterpaduan antar fungsi dalam melaksanakan tugas pokok Polri.
  2. Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Bidang TIK Polri Polda Sumut dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  3. Menyusun dan merumuskan Pilun-Pilun dibidang teknologi informasi.
  4. Memberikan dukungan teknis bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  5. Membangun, memberdayakan dan memelihara sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi.
  6. Menyelenggarakan kerjasama dengan instansi Pemerintah atau lembaga lain dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Tugas

  • Menyelenggarakan pembinaan teknologi komunikasi dan informasi kepolisian, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi kriminal dan pelayanan multimedia.

Fungsi

  1. Pembangunan, pembinaan, pemeliharaan jaringan komunikasi dan data, serta pelayanan telekomunikasi.
  2. Pembinaan dan penyelenggaraan sistem informasi meliputi sentralisasi pengumpulan dan pengolahan data, penyajian informasi dan dokumentasi, serta Anev.
  3. Pembinaan dan penyelenggaraan pusat sistem informasi kriminal, yang meliputi penyiapan dan penyajian data dan statistik kriminal.
  4. Pemberian bimbingan, bantuan teknis dan komputer baik hardware maupun software kepada satuan organisasi di lingkungan Polda.
  5. Perencanaan dan pengadministrasian umum, penatausahaan urusan dalam, personel dan materiil logistik, serta pelayanan keuangan di lingkungan Bid TI Polri.