BID TIK
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kasatker
( belum tersedia )
Kontak Satker
( belum tersedia )
Visi
"Membangun sinergi melalui teknologi untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas pokok Polri".
Misi
- Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan teknologi informasi guna terwujudnya keterpaduan antar fungsi dalam melaksanakan tugas pokok Polri.
- Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Bidang TIK Polri Polda Sumut dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Menyusun dan merumuskan Pilun-Pilun dibidang teknologi informasi.
- Memberikan dukungan teknis bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Membangun, memberdayakan dan memelihara sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi.
- Menyelenggarakan kerjasama dengan instansi Pemerintah atau lembaga lain dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Tugas
- Menyelenggarakan pembinaan teknologi komunikasi dan informasi kepolisian, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi kriminal dan pelayanan multimedia.
Fungsi
- Pembangunan, pembinaan, pemeliharaan jaringan komunikasi dan data, serta pelayanan telekomunikasi.
- Pembinaan dan penyelenggaraan sistem informasi meliputi sentralisasi pengumpulan dan pengolahan data, penyajian informasi dan dokumentasi, serta Anev.
- Pembinaan dan penyelenggaraan pusat sistem informasi kriminal, yang meliputi penyiapan dan penyajian data dan statistik kriminal.
- Pemberian bimbingan, bantuan teknis dan komputer baik hardware maupun software kepada satuan organisasi di lingkungan Polda.
- Perencanaan dan pengadministrasian umum, penatausahaan urusan dalam, personel dan materiil logistik, serta pelayanan keuangan di lingkungan Bid TI Polri.